Tuduhan Gayus Terputus di Haposan
Dua JAM Pidum Tak Terima Uang Miliaran
Jumat, 17 Desember 2010 – 16:11 WIB

Tuduhan Gayus Terputus di Haposan
Dalam pertemuan tersebut, tambah mantan Kajati Kalimantan Selatan ini, Gayus mengaku menemukan ceceran kertas berisi rincian penggunaan uang. Untuk uang yang diterima di Kelapa Gading, Haposan menulis, diserahkan kepada Dir (Direktur Penuntutan pada JAM Pidum) sebesar 150.000 dan (kepada) JAM Pidum 200.000.
Baca Juga:
Sedangkan uang yang diterima di Hotel Ambhara, tertulis diserahkan kepada Kjt (Kajati Tangerang) 150.000, Waka (Wakajati Tangerang) 50.000, Aspdm (Aspidum Kejati Tangerang) 100.000, Pakpahan 15.000, dan kurir (sebesar) 2.000. "Semua uang tadi dikalikan seribu," jelas Abdul pula.
Seperti diketahui, tudingan adanya penyerahan uang ke JAM Pidum, baik (kepada) Kamal maupun Ritonga, bermula dari munculnya kesaksian Gayus pada persidangan perkara mafia pajak di Pengadian Negeri (PN) Jakarta Selatan, tanggal 8 Desember lalu. Demi menindaklanjutinya, Jaksa Agung Basrief Arief pun kemudian membentuk tim klarifikasi dari JAM Was. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kesaksian Gayus Tambunan bahwa dia menyerahkan uang USD 500 ribu (setara Rp 5 miliar) ke petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) lewat pengacara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat