Tuduhan Gayus Terputus di Haposan

Dua JAM Pidum Tak Terima Uang Miliaran

Tuduhan Gayus Terputus di Haposan
Tuduhan Gayus Terputus di Haposan
Dalam pertemuan tersebut, tambah mantan Kajati Kalimantan Selatan ini, Gayus mengaku menemukan ceceran kertas berisi rincian penggunaan uang. Untuk uang yang diterima di Kelapa Gading, Haposan menulis, diserahkan kepada Dir (Direktur Penuntutan pada JAM Pidum) sebesar 150.000 dan (kepada) JAM Pidum 200.000.

Sedangkan uang yang diterima di Hotel Ambhara, tertulis diserahkan kepada Kjt (Kajati Tangerang) 150.000, Waka (Wakajati Tangerang) 50.000, Aspdm (Aspidum Kejati Tangerang) 100.000, Pakpahan 15.000, dan kurir (sebesar) 2.000. "Semua uang tadi dikalikan seribu," jelas Abdul pula.

Seperti diketahui, tudingan adanya penyerahan uang ke JAM Pidum, baik (kepada) Kamal maupun Ritonga, bermula dari munculnya kesaksian Gayus pada persidangan perkara mafia pajak di Pengadian Negeri (PN) Jakarta Selatan, tanggal 8 Desember lalu. Demi menindaklanjutinya, Jaksa Agung Basrief Arief pun kemudian membentuk tim klarifikasi dari JAM Was. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kesaksian Gayus Tambunan bahwa dia menyerahkan uang USD 500 ribu (setara Rp 5 miliar) ke petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) lewat pengacara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News