Tuduhan Gayus Terputus di Haposan
Dua JAM Pidum Tak Terima Uang Miliaran
Jumat, 17 Desember 2010 – 16:11 WIB
Dalam pertemuan tersebut, tambah mantan Kajati Kalimantan Selatan ini, Gayus mengaku menemukan ceceran kertas berisi rincian penggunaan uang. Untuk uang yang diterima di Kelapa Gading, Haposan menulis, diserahkan kepada Dir (Direktur Penuntutan pada JAM Pidum) sebesar 150.000 dan (kepada) JAM Pidum 200.000.
Baca Juga:
Sedangkan uang yang diterima di Hotel Ambhara, tertulis diserahkan kepada Kjt (Kajati Tangerang) 150.000, Waka (Wakajati Tangerang) 50.000, Aspdm (Aspidum Kejati Tangerang) 100.000, Pakpahan 15.000, dan kurir (sebesar) 2.000. "Semua uang tadi dikalikan seribu," jelas Abdul pula.
Seperti diketahui, tudingan adanya penyerahan uang ke JAM Pidum, baik (kepada) Kamal maupun Ritonga, bermula dari munculnya kesaksian Gayus pada persidangan perkara mafia pajak di Pengadian Negeri (PN) Jakarta Selatan, tanggal 8 Desember lalu. Demi menindaklanjutinya, Jaksa Agung Basrief Arief pun kemudian membentuk tim klarifikasi dari JAM Was. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kesaksian Gayus Tambunan bahwa dia menyerahkan uang USD 500 ribu (setara Rp 5 miliar) ke petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) lewat pengacara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sambut Tamu Negara, Sosok Ini Datang, Langsung Dipeluk Erat
- Bertemu Petani di Jabar, Syaikhu Janji Melanjutkan Program Penyaluran Subsidi Pupuk
- Cak Imin Mengaku Koordinasi dengan Anies Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
- SBY Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, AHY: Beri Dukungan kepada Sahabatnya
- Pelantikan Presiden: Anies Datang Sendirian
- Ali Mahsun: Prabowo Mampu Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 7-8 Persen, Sukses Jemput Puncak Bonus Demografi