Tuduhan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J Serius, Apalagi Tanpa Putusan Pengadilan

Tuduhan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J Serius, Apalagi Tanpa Putusan Pengadilan
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7). Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan/hp.

Sebelumnya, Brigadir J disebut polisi tewas dalam sebuah insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv nonaktif Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Brigadir J tewas di tempat dalam baku tembak karena terkena beberapa peluru, sedangkan Bharada E diamankan kepolisian pascaperistiwa.

Klaim kepolisian, kasus baku tembak bermula dari dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Namun, polisi masih menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J secara mendalam. Polisi menggelar uji balistik, olah TKP, hingga autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Tuduhan kepada Brigadir J masuk kategori serius, apalagi hal tersebut diungkapkan tanpa putusan pengadilan.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News