Tugas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Berat

Tugas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Berat
Ketum MUI KH Ma'ruf Amin. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meningkatkan status Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Perpres Nomor 7/2018.

Anggota Dewan Pengarah BPIP, KH Ma'ruf Amin mengatakan, peningkkatan status tersebut memberikan banyak konsekuensi bagi BPIP sendiri maupun dewan pengarah yang diketuai Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri.

"Pemberian SK kami berubah dari UKP ke BPIP, konsekuensinya fasilitasnya tidak fasilitas UKP. Kedua, masa kerjanya lima tahun. Kerjanya juga tentu berat lagi," kata Kiai Ma'ruf usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (22/3).

Dari sisi tugas pokok dan fungsinya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila akan melakukan perluasan cakupan tugas dari berbagai aspek.

Antara lain terkait penanganan komitmen kebangsaan, implementasi Pancasila berupa pemerataan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Di sisi lain, kata Rais Aam Nahdlatul Ulama ini, presiden juga meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila menyentuh aspek pendidikan secara lebih luas.

"Bagaimana anak-anak bisa (paham) Pancasila dari SD sampai SMA. Ada pelajaran Pancasila yang dibuat oleh BPIP," tambah ketum MUI ini.(fat/jpnn)

 


Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP akan melakukan perluasan cakupan tugas dari berbagai aspek.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News