Tugas Baru untuk PT Pelni dari Pemerintah, Mampukah?
jpnn.com - JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) ditunjuk sebagai badan penyelenggaran Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation - PSO) angkutan barang di laut.
Penugasan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No.106 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Kewajiban Palayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Oktober 2015.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J. A. Barata menjelaskan, tujuan dikeluarkan Perpres tersebut untuk menjamin ketersediaan barang dan mengurangi disparitas harga bagi masyarakat.
Selain itu, kebijakan itu juga untuk kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan dalam mendukung pelaksanaan tol laut.
"Karena itu, perlu ada penugasan kepada BUMN yang bergerak di bidang angkutan laut yang dinilai mampu menyelenggarakan pelayanan publik, yaitu PT Pelni," ujar Barata di Jakarta, Rabu (11/11).
Dalam aturan tersebut disebutkan, penyelenggara kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang di laut harus memenuhi beberapa prinsip. Yakni, melaksanakan pelayaran angkutan barang berdasarkan tarif dan jaringan trayek yang ditetapkan menteri. Selain itu, memberikan perlakuan dan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan.
"Untuk alokasi anggaran penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan barang di laut yang sudah ditetapkan dalam APBN, digunakan sebagai dasar untuk membuat kontrak dengan BUMN yang akan melaksanakan kewajiban pelayanan publik," tandas Barata. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) ditunjuk sebagai badan penyelenggaran Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation - PSO)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Pelindo Dorong Ekonomi Pesisir lewat Pelatihan Pemasaran di BUMMas Kampung Bahari
- Percepat Hapus Kemiskinan, PNM Raih Penghargaan dari Kemenko PMK
- Gaet Generasi Muda di Sektor Pertanian, SGN Bentuk Inkubator Agripreneur Tebu
- Pengin Tahu Asal Bright Gas yang Kalian Beli? Yuk, Scan Barcodenya
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia