Tugas Berat Pudjoharsoyo, Bersih-Bersih di MA
"Mau tak mau, Pudjoharsoyo harus berani memprakarsai dan menjalankan reformasi internal di tubuh MA," ujar dia.
Bambang menambahkan, mantan Ketua MA Harifin Tumpa pernah mengakui bahwa ada yang salah dengan organisasi MA.
Artinya, mengacu pada catatan Harifin Tumpa itu, reformasi MA bukanlah desakan yang mengada-ada.
Apalagi, pemerintah sudah mengambil prakarsa percepatan reformasi hukum yang akan diaktualisasikan melalui tujuh agenda pembenahan.
Meliputi pelayanan publik, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM penegak hukum, penguatan kelembagaan, pembangunan budaya hukum di masyarakat, dan pembenahan lembaga pemasyarakatan.
Semua agenda percepatan reformasi hukum itu sangat relevan dengan fungsi dan tugas MA.
Jangan lupa bahwa sekretaris MA adalah juga manajer bagi ratusan pengadilan di negara ini.
Maka, tampak jelas urgensinya jika Sekretaris MA Pudjoharsoyo harus langsung mendorong institusi MA beradaptasi dan bersinergi dengan pemerintah guna menyukseskan percepatan reformasi hukum itu
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai pengendali roda organisasi dan manajemen MA harus segera merespons program percepatan
- KPK Periksa Istri dan Anak Sekretaris MA Hasbi Hasan
- Kuasa Hukum Sekretaris MA Hormati Penahanan yang Dilakukan KPK
- KPK Dalami Aliran Uang Suap eks Sekretaris MA dari Menantu
- KPK Jebloskan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan ke Sel Tahanan
- Dadan Tri Yudianto Dijebloskan ke Sel Tahanan oleh KPK, Lihat Ekspresinya
- Hercules Buka Suara Soal Duit Rp 3 Miliar dari Dadan Tri, Tegas