Tugas Honorer Mengawal Revisi UU ASN Hingga Tuntas
jpnn.com, JAKARTA - Dimasukkannya revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam daftar Prolegnas 2020-2024 dan menjadi prioritas 2020, menjadi harapan baru bagi honorer.
Walaupun masih ada perasaan waswas karena bisa saja hal ini hanya jadi “mainan politik” pemerintah dan DPR untuk menarik simpati honorer.
"Saya atas nama perwakilan honorer Indonesia memberikan apresiasi kepada Komisi II DPR dan Baleg yang sepakat untuk melanjutkan pembahasan revisi UU ASN untuk dimasukkan ke prolegnas dan menjadikan RUU prioritas 2020," kata Iman Supriatna, koordinator honorer Indonesia kepada JPNN.com, Rabu (27/11).
Dia berharap dengan disahkannya RUU ASN bisa bermanfaat dan dirasakan oleh para honorer.
Iman juga sangat yakin dan percaya kepada seluruh fraksi di Baleg akan mendukung serta mengawal RUU ASN.
Mengingat RUU ASN bisa mengangkat status para honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun menjadi PNS.
Bagi Iman, sudah sepantasnya kalau penerintah mengangkat honorer menjadi PNS dikarenakan pengabdian yang sudah lama terhadap negara ini.
'Selanjutnya tugas seluruh honorer untuk mengawal RUU ASN sampai betul-betul disahkan," tandasnya. (esy/jpnn)
Honorer mengapresiasi Komisi II DPR dan Baleg DPR yang memasukkan revisi UU ASN dalam prolegnas 2020-2024.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau
- Honorer Desak Prabowo Angkat Guru & Tendik Jadi PPPK Penuh Waktu
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan