Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg

Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. ANTARA/Livia Kristianti/am.

"Berkas permohonan dan bukti sebanyak tiga rangkap, serta softcopy permohonan hak uji materiil dalam bentuk dua flashdisk," tulis salinan penerimaan berkas perkara hak uji materiil dikutip, Minggu (20/4).

Dalam salinan tersebut, Windu melakukan uji materiil terhadap empat pasal dalam Peraturan Presiden RI No. 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan. (mcr4/jpnn)

 

Prasetyo Hadi mengaku belum menerima salinan (copy) gugatan terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang PCO


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News