Tugas Kemenpera Bukan Bagi-bagi Rumah
Selasa, 11 Januari 2011 – 23:23 WIB
Terkait tugas Kemenpera, Suharso lagi-lagi menegaskan, Kementerian yang dipimpinnya saat ini tidak ditugaskan untuk membangun rumah bagi masyarakat. Dia berharap publik tidak serta mengatakan, Kemenpera tidak berhasil melaksanakan tugasnya misalnya ketika ada bencana alam yang menghancurkan rumah-rumah penduduk.
Baca Juga:
“Kemenpera itu tidak bertugas membagi-bagikan rumah. Akan tetapi bagaimana memastikan adanya ketersediaan rumah bagi masyarakat yang disesuaikan dengan mekanisme pasar yang berlaku. Urusan penyediaan rumah tanggung jawab Pemda,” tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) diminta dapat memahami tugas pokok dan fungsi dalam bidang perumahan. Sebab, yang paling tahu berapa jumlah rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat