Tugas Kemenpera Bukan Bagi-bagi Rumah

Tugas Kemenpera Bukan Bagi-bagi Rumah
Tugas Kemenpera Bukan Bagi-bagi Rumah
Terkait tugas Kemenpera, Suharso lagi-lagi menegaskan, Kementerian yang dipimpinnya saat ini tidak ditugaskan untuk membangun rumah bagi masyarakat. Dia berharap publik tidak serta mengatakan, Kemenpera tidak berhasil melaksanakan tugasnya misalnya ketika ada bencana alam yang menghancurkan rumah-rumah penduduk.

“Kemenpera itu tidak bertugas membagi-bagikan rumah. Akan tetapi bagaimana memastikan adanya ketersediaan rumah bagi masyarakat yang disesuaikan dengan mekanisme pasar yang berlaku. Urusan penyediaan rumah tanggung jawab Pemda,” tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) diminta dapat memahami tugas pokok dan fungsi dalam bidang perumahan. Sebab, yang paling tahu berapa jumlah rumah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News