Tugas Ketua MA Diselesaikan secara Kolegial
Setelah Bagir Manan Memasuki Masa Pensiun
Rabu, 08 Oktober 2008 – 12:12 WIB

Tugas Ketua MA Diselesaikan secara Kolegial
“Ini orang tua yang punya dedikasi dan tanggung jawab moril. Kalau istilahnya dihujat kayak gini, kan keterlaluan. Datangnya beliau ke sini bukan mau duduk jadi ketua MA. Hanya ingin menyelesaikan tanggung jawab moril itu,” tegasnya.
Untuk menyelesaikan perkara yang masih minutasi itu, Bagir tetap dibantu hakim-hakim agung yang lain. Bukan hanya ketua majelis, anggota pun punya kewajiban moril untuk menyelesaikan perkara-perkara yang dalam proses minutasi. (gen/yun/agm)
JAKARTA - Setelah resmi memasuki masa pensiun, Bagir Manan sudah tidak lagi memimpin urusan teknis peradilan. Sejumlah kolega Bagir dari unsur pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?