Tugas Ketua MA Diselesaikan secara Kolegial
Setelah Bagir Manan Memasuki Masa Pensiun
Rabu, 08 Oktober 2008 – 12:12 WIB
“Ini orang tua yang punya dedikasi dan tanggung jawab moril. Kalau istilahnya dihujat kayak gini, kan keterlaluan. Datangnya beliau ke sini bukan mau duduk jadi ketua MA. Hanya ingin menyelesaikan tanggung jawab moril itu,” tegasnya.
Untuk menyelesaikan perkara yang masih minutasi itu, Bagir tetap dibantu hakim-hakim agung yang lain. Bukan hanya ketua majelis, anggota pun punya kewajiban moril untuk menyelesaikan perkara-perkara yang dalam proses minutasi. (gen/yun/agm)
JAKARTA - Setelah resmi memasuki masa pensiun, Bagir Manan sudah tidak lagi memimpin urusan teknis peradilan. Sejumlah kolega Bagir dari unsur pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan