Tugas Ketua MK Bertambah Setelah Menikahi Adik Presiden Jokowi Nantinya
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS) Nyarwi Ahmad menilai tugas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bertambah setelah nantinya menikahi adik Presiden Joko Widodo.
Dia menilai kekhawatiran sejumlah pihak terhadap potensi konflik kepentingan, justru menjadi pintu bagi Anwar Usman untuk makin meningkatkan profesionalitas dan independensi sebagai Ketua MK.
“Saya kira ini peluang bagi Anwar Usman untuk bisa menunjukkan profesionalitas dan independensinya sebagai Ketua MK,” ujar Nyarwi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/3).
Menurut Nyarwi, ketika Anwar mampu meningkatkan profesionalitas dan independensi, maka asumsi dan kekhawatiran masyarakat secara otomatis akan terbantahkan.
“Jadi, ketika memilih menikah dengan anggota keluarga besar Presiden Jokowi, tugas Anwar Usman sebenarnya makin bertambah,” katanya.
Nyarwi lebih lanjut mengatakan, Anwar Usman tidak hanya sekadar dituntut mampu menunjukkan profesionalitas kinerja sebagai Ketua MK semata.
Dia juga akan mendapatkan sorotan publik yang lebih tajam, khususnya dari kalangan yang mengkhawatirkan adanya potensi intervensi kekuasaan politik Presiden kepada Ketua MK.
“Ke depan, Anwar Usman tentu perlu dapat membuktikan dan menunjukkan kepada publik bahwa kekhawatiran semacam itu tidak menjadi kenyataan,” katanya.
Nyarwi Ahmad menyebut tugas Ketua MK Anwar Usman makin bertambah setelah menikahi adik Presiden Jokowi.
- Apresiasi Putusan MK 60, Megawati Puji Anwar Usman Cs
- Gugatan PTUN Anwar Usman Dikabulkan, MK Bakal Lakukan Ini
- Mahkamah Konstitusi Klarifikasi Kabar Anwar Usman Pakai Fasilitas Ketua MK
- Anwar Usman Masih Pakai Fasilitas Ketua MK
- Anwar Usman Diminta Kembali Jadi Ketua MK
- Bicara di MK, Anies Blak-blakan Sebut Pilpres 2024 Tidak Jujur dan Adil