Tugas Ketua MK Bertambah Setelah Menikahi Adik Presiden Jokowi Nantinya
Jumat, 25 Maret 2022 – 21:26 WIB

Ketua MK Anwar Usman akan menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Nyarwi, pernikahan pada dasarnya adalah bagian hak asasi manusia yang dilindungi oleh konstitusi kita yaitu UUD 1945 Pasal 28B ayat (1).
Baca Juga:
Karena itu, meski menduduki jabatan Ketua MK, tidak ada hal apa pun yang dilanggar Anwar ketika memilih menikah dengan adik Presiden Jokowi.
Hanya saja, secara simbolik, publik bisa saja memberikan tafsir yang bermacam-macam atas peristiwa pernikahan tersebut.
“Termasuk kekhawatiran adanya kemungkinan konflik kepentingan yang terkait dengan jabatan Ketua MK, yang mana ketika sudah menikah dengan adik Presiden Jokowi, secara otomatis akan menjadi bagian dari keluarga besar Presiden Jokowi,” pungkas Nyarwi.(Antara/jpnn)
Nyarwi Ahmad menyebut tugas Ketua MK Anwar Usman makin bertambah setelah menikahi adik Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Apresiasi Putusan MK 60, Megawati Puji Anwar Usman Cs
- Gugatan PTUN Anwar Usman Dikabulkan, MK Bakal Lakukan Ini