Tugas KPPS Sangat Penting, Harus Jalankan Tugas Sesuai UU
jpnn.com - MADIUN - Tugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sangat penting untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024.
Untuk itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun Pita Anjarsari mengingatkan para petugas harus benar-benar menjalankan tugas sesuai undang-undang yang berlaku.
Pita bahkan menyebut KPPS merupakan garda depan untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Petugas KPPS adalah bagian penyelenggara pemilu sehingga terikat kode etik penyelenggara pemilu, bekerja penuh integritas, profesional, mandiri, transparan, dan akuntabel untuk suksesnya Pilkada 2024 sesuai undang-undang," ujar Pita saat melakukan supervisi dan monitoring pelantikan KPPS di Kelurahan Ngegong, Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (7/11).
Pita lantas mengingatkan bahwa tugas utama KPPS yakni mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS).
Kemudian, menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan DPT untuk menggunakan hak pilihnya.
"Dalam hal ini peran petugas KPPS sangat penting dan harus memahami ketentuan perundang-undangan pilkada," katanya.
Kegiatan supervisi dan monitoring pelantikan petugas KPPS dilakukan KPU di 27 kelurahan yang ada di Kota Madiun.
Tugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sangat penting, untuk itu harus menjalankan tugas sesuai undang-undang.
- Eks Napiter Qomar Kuntadi Harap Pilkada 2024 Aman dan Damai
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Simpul Pemuda Demak Konsisten Kawal Demokrasi Bersih & Jujur di Jateng
- 8 Rekomendasi Setara Institute untuk Dorong Partisipasi Kelompok Rentan di Pilkada 2024
- Ketum Jakmania Membantah Omongan Ridwan Kamil, Oalah Ternyata
- Debat Ketiga Pilgub Jateng, Andika Perkasa Singgung Masalah Pengangguran-Insentif Usaha