Tugas KPPS Sangat Penting, Harus Jalankan Tugas Sesuai UU
Kamis, 07 November 2024 – 20:45 WIB
Kemudian, pasangan Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan diusung Partai Golkar dan Perindo.
Tiga pasangan calon tersebut akan berebut suara dari sejumlah 154.712 orang pemilih yang telah masuk daftar pemilih tetap (DPT). (Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sangat penting, untuk itu harus menjalankan tugas sesuai undang-undang.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah