Tugas Mencerdaskan Anak Bangsa, Gaji Cuma Rp 400 Ribu

jpnn.com - PANGKALAN BUN – Gaji guru honorer di Kabupaten Kotawaringin Barat sangat memprihatinkan.
Para pendidik itu hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 400 ribu per bulan.
Padahal, tugas guru honorer sama seperti sejawatnya yang berstatus PNS.
Nestapa guru honor semakin lengkap karena gaji tersebut diterima setiap tiga bulan sekali.
Pendapatan guru honor itu jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kobar 2016 yang mencapai Rp 2.204.120.
UMK Kobar juga akan dinaikan menjadi Rp 2.391.470 pada tahun depan.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kobar Nurul Edy mengatakan, gaji guru honorer yang masih minim ini memang harus dicarikan solusi.
“Namun hal ini juga harus dibahas bersama dengan pihak terkait," kata Nurul sebagaimana dilansir laman Radar Sampit, Sabtu (3/12).
PANGKALAN BUN – Gaji guru honorer di Kabupaten Kotawaringin Barat sangat memprihatinkan. Para pendidik itu hanya mendapatkan gaji sebesar Rp
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025