Tugas Pj Gubernur DKI Berat, Mas Pras Singgung Masalah yang Diwariskan Anies
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan.
Untuk itu, seorang Pj Gubernur DKI harus mengerti berbagai permasalahan dan dinamika ibu kota.
“Menjadi seorang calon Pj Gubernur itu kan enggak sembarangan orang mendapatkan kesempatan, karena dia juga harus mengerti bagaimana penganggaran, menginstruksi pekerjaan, dan sebagainya," ucap Prasetyo pada Selasa (13/9).
Menurut dia, permasalahan utama Jakarta dari segi infrastruktur ialah mengenai pembangunan trotoar. Anies dinilai hanya mempercantik fasilitas pejalan kaki itu di pusat, tetapi mengabaikan yang pinggiran kota.
Hal tersebut dianggap politikus yang beken disapa dengan panggilan Mas Pras, tidak adil mengingat Jakarta memiliki 5 wilayah kota dan 1 kabupaten.
“Kedua, masalah banjir, karena yang dia (Anies) ngomong akan bereskan dari hulu dan hilir ada terobosan namanya sumur resapan, enggak ada gunanya juga. Yang harus dibenerin itu kali-kali yang dimakan (digunakan, red) oleh oknum masyarakat," tuturnya.
Masalah ketiga terkait badan perencanaan pembangunan daerah. DKI Jakarta memiliki anggaran yang sangat besar tetapi rencana pembangunannya dianggap tidak mumpuni.
Pemprov DKI disebut kerap mementingkan pembangunan yang tidak urgen, tetapi mengabaikan hal penting lainnya.
Prasetyo Edi Marsudi sebut Pj Gubernur DKI Jakarta harus bisa membereskan masalah yang nanti diwariskan Anies Baswedan. Begini masalahnya.
- Wamendes Dorong Satu Data Tunggal Demi Percepat Pengentasan Kemiskinan di Level Desa
- Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Jauh Tinggalkan Anies & Ganjar
- Komisi B DPRD DKI Beri Apresiasi Sekaligus Ingatkan Hal Penting Ini Kepada PAM Jaya
- DPRD DKI Apresiasi Respons PAM Jaya Atasi Keluhan Pelanggan, Minta Ini Ditingkatkan
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta