Tugas Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan Bakal Berat, Ini Penyebabnya

"Dia punya tanggung jawab untuk memikirkan bagaimana regulasi Jakarta setelah ibu kora dipindahkan ke IKN baru," tuturnya.
Adapun, jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
DPRD DKI Jakarta telah mengirimkan tiga nama calon pengganti Anies ke Kemendagri pada 13 September lalu.
Tiga nama tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Nantinya tiga nama itu bakal digabungkan dengan tiga nama lain yang diusulkan oleh Kemendagri.
Kemudian, Presiden Joko Widodo akan melantik salah satu yang paling punya kapabilitas sebagai pemimpin ibu kota. (mcr4/jpnn)
Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan akan memiliki tugas berat.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka