Tugas PT Pos Hanya Menyalurkan BLSM

Tugas PT Pos Hanya Menyalurkan BLSM
Tugas PT Pos Hanya Menyalurkan BLSM
JAKARTA - PT Pos Indonesia menegaskan bahwa pihaknya hanya diberi amanat pemerintah untuk menyalurkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi warga yang kurang mampu.

"Tugas PT Pos hanya menyerahkan kartu perlindungan sosial (KPS) dan membayarkan BLSM kepada rumah tangga tangga sasaran (RTS) seperti data yang kami terima," ujar Manager Public Relations Abu Sofian pada JPNN, Rabu (26/6).

Mengenai data-data warga yang menerima BLSM, PT Pos kata Sofian, tidak dalam kapasitas menanggapi masalah data RTS. Pihaknya berkerja sesuai dengan data yang diberikan oleh pemerintah, dalam hal ini Kemensos.

"Ya memang itu datanya bukan berasal dari PT Pos, kami dapat data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Kemensos. Kita hanya mengantarkan KPS dan membayarkan BLSM sesuai daftar nominatif yang kita terima," jelas dia.

JAKARTA - PT Pos Indonesia menegaskan bahwa pihaknya hanya diberi amanat pemerintah untuk menyalurkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News