Tugas S-3

Oleh: Dahlan Iskan

Tugas S-3
Dahlan Iskan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Memang aturannya begitu Bu."

"..."

***

"Halo Pak TU Kampus jurusan sebelah? Ini kok, anak saya dapat UKT maksimum?"

"Iya Bu, kan Ibu PNS."

"Gak bisa daftar KIPK gitu?"

"PNS enggak bisa Bu. Pejabat dikbud bilang begitu kemarin."

"Tetapi gaji saya tinggal gaji pokok doang karena Tugas Belajar. Jadi, di bawah UMK."

Salah satu grup WA yang melibatkan saya memuat kisah di bawah ini. Saya hubungi yang mengunggahnya. Dia seorang doktor. Mengajar di universitas negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News