Tugas Sekda Sumut Diusulkan Diperpanjang

Amankan Roda Pemerintahan

Tugas Sekda Sumut Diusulkan Diperpanjang
Tugas Sekda Sumut Diusulkan Diperpanjang
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, dirinya telah mengajukan usul perpanjangan masa kerja Sekdaprov Sumut, RE Nainggolan kepada Tim Penilai Akhir (TPA). RE Nainggolan mestinya sudah masuk masa pensiun pada 21 November 2010.

Gamawan menjelaskan, masa tugas RE Nainggolan diusulkan diperpanjang dengan sejumlah pertimbangan, yang pada intinya agar roda pemerintahan Pemprov Sumut tetap berlangsung normal. Hal ini mengingat Gubernur Sumut Syamsul Arifin sedang ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi APBD Langkat. "Untuk Sekda Sumut, kita sudah usulkan ke TPA agar diperpanjang," ujar Gamawan Fauzi di ruang wartawan Kemendagri, Kamis (18/11).

Pertimbangan lain, Wagubsu Gatot Pujo Nugroho yang menjalankan tugas sebagai gubernur selama Syamsul ditahan, bukanlah pejabat karier birokrasi. Sementara, RE Nainggolan, kata Gamawan, merupakan pejabat karier yang sudah berpengalaman dan matang di birokrasi. "Beliau juga sudah sangat senior dan berpengalaman," ujar mantan gubernur Sumbar itu.

Hanya saja, lanjut Gamawan, dirinya hanya mengusulkan saja, dan keputusan akhir ada di tangan TPA yang dipimpin Wapres Boediono dengan anggota sejumlah menteri. Dijelaskan Gamawan, jika pada akhirnya TPA tidak menyetujui perpanjangan masa tugas RE Nainggolan, maka dirinya akan mencari orang yang punya kemampuan sama dengan RE Nainggolan. "Andai tidak disetujui, kita akan mencari pejabat yang tidak jauh kemampuannya dengan beliau," ucapnya. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, dirinya telah mengajukan usul perpanjangan masa kerja Sekdaprov Sumut, RE Nainggolan kepada Tim Penilai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News