Tugas-tugas Nurpati Dioper ke Putu
Jumat, 25 Juni 2010 – 18:39 WIB
JAKARTA -- Setelah Andi Nurpati mengundurkan diri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka tugas-tugas Andi selama ini di Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, telah diserahkan ke I Gusti Putu Artha. Putu sendiri sudah memegang Divisi Hukum KPU. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengakui, jabatan Andi di Divisi Teknis Penyelanggaraan Pemilu sebenarnya sangat strategis. Namun dia yakin, ke depan urusan teknis pemilu tetap bisa dijalankan dengan baik. Saat ditanya apakah kinerja KPU terasa mengendur paska mundurnya Andi yang memilih gabung ke Partai Demokrat? Hafiz yakin, kinerja KPU tidak akan surut. Alasannya, kerja di KPU tidak hanya ditentukan oleh para komisionernya, melainkan juga dibantu biro-biro.
"Insya Allah yakin bisa jalan. Karena, walaupun yang dipegang Ibu Andi itu vital karena teknis pemilu. Dari seluruh divisi yang paling banyak problemnya itu di situ (divisi teknis). Tapi kita bisa handle," ujar Abdul Hafiz Anshary kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (25/6).
Baca Juga:
Penyerahan urusan yang selama ini ditangani Andi ke Putu, kata Hafiz, merupakan keputusan pleno KPU yang digelar pada Rabu (23/6) lalu. "Pleno Rabu kemarin menetapkan Pak Putu sebagai pelaksana tugasnya untuk sementara," ujar Hafiz.
Baca Juga:
JAKARTA -- Setelah Andi Nurpati mengundurkan diri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka tugas-tugas Andi selama ini di Divisi Teknis Penyelenggaraan
BERITA TERKAIT
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun