Tugas Unik Ganjar Pranowo, Model Iklan Hingga Konselor Cinta

jpnn.com - Tugas sebagai gubernur Jawa Tengah yang disandang Ganjar Pranowo ternyata tidak hanya mengurusi pemerintahan. Politikus PDI Perjuangan itu juga telaten menerima pengaduan warganya.
Apalagi pengaduan dan permintaan warga beraneka ragam, bahkan unik dan tak masuk akal. Ganjar pun harus fleksibel.
Ingat ibu hamil kembar empat yang ngidam ingin dielus perutnya oleh Ganjar? Itu salah satunya.
Mulanya suami ibu bernama Silvia Yulianti (37) mengunggah foto istrinya yang sedang dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang ke media sosial. Dia menyebut istrinya ngidam dielus Ganjar.
Unggahan itu menjadi viral di media sosial. Ganjar yang membaca unggahan itu lantas mendatangi RSUP dr Kariadi dan meluluskan permintaan perempuan dari Kabupaten Tegal tersebut.
Memberi nama bayi pun bukan sekali dua kali dilakukan Ganjar. Pada kunjungan ke daerah, dia sering didatangi ibu hamil. Salah satunya yang terekam media ketika Silaturahmi Budaya di halaman Kantor Kecamatan Bruno, Purworejo.
Seorang perempuan hamil 8 bulan bernama Sohifah punya keinginan agar anaknya yang akan lahir diberi nama oleh Ganjar. Namun, Ganjar tak serta-merta mengabulkan permintaan Sohifah.
"Aku kalau memberi nama bayi harus tirakatan dulu. Gini saja aku minta nomor handphone-mu, jenenge tak SMS (namanya kirim lewat SMS)," kata Ganjar kepada suami Sohifah, Mujib yang menyusul ke panggung.
"Ini anak pertama? Jangan banyak-banyak anaknya. KB, ya," imbuh Ganjar.
Tugas Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ternyata tidak hanya mengurusi pemerintahan. Sebab, dia juga harus meladeni permintaan warganya yang kadang aneh-aneh.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Jateng Siap Sambut Lebaran 2025, Progres Perbaikan Jalan Capai 95%
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum