Tugas Wako Diserahkan ke Wakil, Berharap Gaji PNS Cair
Senin, 02 Februari 2015 – 07:55 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN
Agenda kerja pemkot juga terlantar, termasuk agenda penyampaian raperda penyertaan modal harus ditunda berhubung wali kota sakit. Pasalnya, raperda harus disampaikan ke rapat paripurna DPRD langsung oleh wali kota.
Baca Juga:
"Penyampaian Raperda Penyertaan Modal mestinya akhir Januari, terpaksa ditunda karena wali kota sedang sakit," pungkasnya. (abd/ysf/sam/jpnn)
CIREBON – Akhirnya Wakil Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH akan resmi menggantikan posisi Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM untuk sementara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki