Tuh 2 Jambret yang Beraksi di Car Free Day Sudirman Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua jambret yang melakukan aksinya di arena Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman Jakarta pada Minggu (16/6).
Pelaku berinisial U dan MR ditangkap polisi di lokasi berbeda.
"Tersangka (jambret) yang terekam di kamera atau viral di medsos itu langsung tertangkap namanya Saudara U langsung tertangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa.
Dia mengatakan tersangka kedua yang berinisial MR ditangkap pada Senin (1/7) dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku penjambretan di CFD Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2024). ANTARA/HO-Instagram@asnanfoto.
Ade Ary menjelaskan alasan baru mengungkapkan informasi kasus penjambretan ini kepada publik adalah karena MR ini sering berpindah-pindah tempat.
"Tersangka MR ini baru ditangkap karena yang bersangkutan ini berpindah-pindah terus makanya kemarin disampaikan saya belum bisa menyampaikan bahwa tersangka U sudah tertangkap karena kami masih memburu tersangka MR," katanya.
Tidak cuma beraksi di Car Free Day Sudirman, dua jambret ini melakukannya di Kwitang dan Tanah Abang.
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Kena Doxing, Bung Towel Lapor Polda Metro Jaya