Tuh, Dua Kardus Uang Hasil Dagang Jabatan, Laris ya Bu?
![Tuh, Dua Kardus Uang Hasil Dagang Jabatan, Laris ya Bu?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/01/338aeacf2fd7c48a4dcf850d70e9b331.jpg)
jpnn.com - JPNN.com – Bupati Klaten, Jateng, Sri Hartini, ditangkap dan sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini menguatkan kecenderungan perilaku koruptif politik dinasti. Sri ibarat mewarisi takhta suaminya, Haryanto Wibowo, yang menjadi bupati Klaten periode 2000–2005.
Sebelumnya, Sri menjadi wakil bupati, mendampingi Bupati Sunarna yang menjabat untuk periode kedua pada 2010–2015.
Saat ini istri Sunarna, Sri Mulyani, menjadi wakil Sri Hartini sampai 2021. Praktis, dalam kurun 2000–2021, Klaten silih berganti di bawah kendali pasutri Haryanto Wibowo-Sri Hartini dan Sunarna-Sri Mulyani.
’’Kondisi seperti ini biasanya sangat rentan terhadap praktik-praktik korupsi,’’ ujar Wakil Ketua KPK Laode di Jakarta kemarin.
Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Polwil Surakarta pada 2005. Dia terbelit kasus pengadaan buku paket tahun pelajaran 2003–2004 senilai Rp 4,7 miliar dan uang perjalanan dinas ke luar negeri.
Sementara itu, Sri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus promosi dan mutasi jabatan. Penyuapnya adalah Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Suramlan.
’’Ini kasus yang signifikan bagi KPK. Kasus pertama yang berkaitan dengan dagang jabatan,’’ kata Laode.
JPNN.com – Bupati Klaten, Jateng, Sri Hartini, ditangkap dan sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur
- Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Suap Rp 915 M dan 51 Kg Emas, Ya Ampun!
- Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap