Tuh, Dua Kardus Uang Hasil Dagang Jabatan, Laris ya Bu?
Enam orang lain yang dibawa ke kantor KPK pada Jumat malam (30/12) masih berstatus saksi. Yakni, tiga PNS (Nina Puspitarini, Bambang Teguh, dan Slamet), seorang pegawai honorer (Panca Wardhana), serta dua swasta (Sukarno dan Sunarso).
Tersangka sangat mungkin bertambah. KPK sudah mengantongi barang bukti berupa buku catatan berisi daftar penyetor uang suap yang mereka sebut sebagai uang syukuran itu.
’’Buku penerimaan uang dari tangan NP (Nina Puspitarini),’’ ujar Laode. Yang menerima lebih dari 20 orang.
Penyuap memberikan uang sesuai dengan eselon atau jabatan yang dikehendaki. Angkanya mulai ratusan juta hingga puluhan juta untuk satu jabatan.
Barang bukti uang yang disita adalah Rp 2 miliar, USD 5.700, dan SGD 2.035. ’’Kalau eselonnya tinggi bisa Rp 100 juta. Kalau eselon bawah bisa puluhan, tidak selalu Rp 50 juta,’’ ungkap Laode.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, ada orang lain yang diduga menerima dan terlibat uang suap.
’’Misalnya, A menerima melalui B atau C. Kemungkinan tersangka bertambah tergantung di proses penyidikan,’’ ujar dia.
Penangkapan Sri itu menjadi catatan penutup tahun KPK. Dalam kurun 2016, komisi antirasuah telah melakukan 17 kali operasi tangkap tangan (OTT).
JPNN.com – Bupati Klaten, Jateng, Sri Hartini, ditangkap dan sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA