Tuh! Pelaku Bully di Thamrin City Dikeluarkan Dari Sekolah, KJP Dicabut
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada sekelompok pelajar yang melakukan tindakan bully terhadap siswi kelas VI Sekolah Dasar berinisial SB di Mal Thamrin City, Jakarta, Jumat (14/7).
Para pelaku, yang merupakan pelajar SD dan SMP, dikeluarkan dari sekolah dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik mereka dicabut.
"Yang bersangkutan dikembalikan ke orang tuanya. Kedua adalah KJP-nya dicabut," kata Kepala Disdik DKI Sopan Adrianto saat dihubungi, Selasa (18/7).
Sopan mengatakan, korban dan pelaku sudah saling mengenal, karena berada di sekolah dasar yang sama.
Dinas Pendidikan DKI sudah melakukan investigasi terkait kasus bully tersebut bersama dengan Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta polisi.
Pada saat investigasi, Sopan menyatakan, korban dan pelaku dipanggil. Mereka menceritakan mengenai duduk perkara yang akhirnya menyebabkan kasus bully itu terjadi.
"Semua udah menceritakan duduk perkara berawal dari ledek-ledakan di handphone dan akhirnya minta ketemuan di Thamrin City, di situ kejadiannya," tutur Sopan.
Menurut dia, peristiwa bully tersebut tidak ada kaitannya dengan masa pengenalan lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada sekelompok pelajar yang melakukan tindakan bully terhadap siswi kelas VI Sekolah
- Kolaborasi Universitas Bhayangkara dan SDN Sriamur 05, Beri Edukasi Anti-Bullying untuk Siswa
- Vincent Rompies Akhirnya Buka Suara Soal Anaknya yang Terlibat Kasus Perundungan
- Pikiran Cak Imin Campur Aduk Lihat Video Siswa di Salatiga, Tawarkan Masuk Ponpes
- TGUPP Anies Cawe-Cawe di Balai Kota, Penghuni Thamrin City Jadi Korban
- Ridwan Kamil Marah dan Mengutuk Perundungan yang Berujung Kematian F
- Abaya Viral di Medsos, Anak Muda Mulai Berburu untuk Dipakai saat Lebaran