Tuh PNS DKI Bolos Kerja 4 November, Ini Sanksinya!

Tuh PNS DKI Bolos Kerja 4 November, Ini Sanksinya!
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono bakal memanggil PNS DKI yang tidak masuk kerja hari ini, Jumat (4/11). ‎

Untuk itu, Sumarsono menunggu laporan mengenai kehadiran PNS dari Badan Kepegawaian Daerah DKI.

"Jam 10.00 WIB saya minta Kepala BKD (Agus Suradika) melaporkan seluruh absensinya, mengetahui mana yang enggak masuk pada hari ini," kata Sumarsono‎ di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (4/11).

Sumarsono akan melayangkan surat peringatan bagi PNS DKI yang kedapatan bolos kerja pada hari ini.

"Sangat saya sayangkan kalau kemudian ada PNS yang berleha-leha di rumah dan akan kami berikan sanksi yang paling rendah yaitu peringatan tertulis," ucapnya.

Sumarsono meminta agar seluruh PNS DKI masuk kerja seperti biasa. ‎Bahkan, ia meminta agar wali kota, camat, dan lurah agar membatalkan cutinya hari ini.

"Kepentingan negara di atas kepentingan pribadi. Semua PNS harus masuk dan memberikan pelayanan seperti biasa," ‎ungkap Sumarsono. (gil/jpnn)


JAKARTA--Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono bakal memanggil PNS DKI yang tidak masuk kerja hari ini, Jumat (4/11). ‎ Untuk itu, Sumarsono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News