Tuh PNS DKI Bolos Kerja 4 November, Ini Sanksinya!
jpnn.com - JAKARTA--Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono bakal memanggil PNS DKI yang tidak masuk kerja hari ini, Jumat (4/11).
Untuk itu, Sumarsono menunggu laporan mengenai kehadiran PNS dari Badan Kepegawaian Daerah DKI.
"Jam 10.00 WIB saya minta Kepala BKD (Agus Suradika) melaporkan seluruh absensinya, mengetahui mana yang enggak masuk pada hari ini," kata Sumarsono di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (4/11).
Sumarsono akan melayangkan surat peringatan bagi PNS DKI yang kedapatan bolos kerja pada hari ini.
"Sangat saya sayangkan kalau kemudian ada PNS yang berleha-leha di rumah dan akan kami berikan sanksi yang paling rendah yaitu peringatan tertulis," ucapnya.
Sumarsono meminta agar seluruh PNS DKI masuk kerja seperti biasa. Bahkan, ia meminta agar wali kota, camat, dan lurah agar membatalkan cutinya hari ini.
"Kepentingan negara di atas kepentingan pribadi. Semua PNS harus masuk dan memberikan pelayanan seperti biasa," ungkap Sumarsono. (gil/jpnn)
JAKARTA--Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono bakal memanggil PNS DKI yang tidak masuk kerja hari ini, Jumat (4/11). Untuk itu, Sumarsono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS