Tuh, Uang Suap PT BA Ternyata untuk Anak Buah M Prasetyo
Rabu, 10 Agustus 2016 – 14:38 WIB

Marudut Pakpahan (berbaju tahanan) saat digelandang penyidik KPK usai operasi tangkap tangan pada 31 Maret 2016. Foto: dokumen JPNN.Com
Marudut diringkus usai menerima uang dari Dandung dan berencana menuju ke Kejati DKI Jakarta. Uang rencananya diberikan agar Sudung dan Tomo menghentikan penyelidikan kasus korupsi penyimpangan penggunaan keuangan PT BA yang diduga dilakukan oleh Sudi Wantoko.(boy/jpnn)
JAKARTA - Perantara suap petinggi PT Brantas Abipraya (PT BA), Marudut Pakpahan memberi pengakuan mengejutkan saat bersaksi pada persidangan atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan