Tujuan Bea Cukai Edukasi Ketentuan Cukai kepada Santri di Sampang

Tujuan Bea Cukai Edukasi Ketentuan Cukai kepada Santri di Sampang
Sosialisasi cukai tembakau bagi kelompok pondok pesantren di Kabupaten Sampang yang dilaksanakan Bea Cukai Madura. Foto: Bea Cukai

“Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk nyata Bea Cukai untuk menggempur peredaran rokok ilegal," tegas Firman.

Dia berharap melalui edukasi ini dapat menekan atau bahkan menghilangkan peredaran rokok ilegal.

"Kami harap masyarakat bisa menjadi perpanjangan tangan kami," ujarnya.

Di tempat lain, Bea Cukai Sidoarjo menggandeng Diskominfo menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada perangkat desa dan warga di Desa Ketajan dan Desa Balongdowo, Kabupaten Sidoarjo.

Bea Cukai Sidoarjo berharap masyarakat dapat berperan aktif mendukung program "Gempur Rokok Ilegal" sehingga dapat mengurangi peredaran rokok ilegal dan meningkatkan fasilitas masyarakat dari DBHCHT.

Tidak hanya terkait cukai dan pemanfaatan DBHCHT, masyarakat juga diedukasi tentang dampak mengkonsumsi rokok ilegal.

"Sosialisasi ini juga membina masyarakat untuk menciptakan industri yang bermutu dan tidak terlibat dalam industri rokok ilegal, baik dalam produksi atau penyebarannya," pungkas Firman. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Madura menggelar sosialisasi ketentuan cukai ke sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Sampang. Firman menjelaskan tujuannya


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News