Tujuan Bea Cukai Edukasi Ketentuan Cukai kepada Santri di Sampang
“Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk nyata Bea Cukai untuk menggempur peredaran rokok ilegal," tegas Firman.
Dia berharap melalui edukasi ini dapat menekan atau bahkan menghilangkan peredaran rokok ilegal.
"Kami harap masyarakat bisa menjadi perpanjangan tangan kami," ujarnya.
Di tempat lain, Bea Cukai Sidoarjo menggandeng Diskominfo menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada perangkat desa dan warga di Desa Ketajan dan Desa Balongdowo, Kabupaten Sidoarjo.
Bea Cukai Sidoarjo berharap masyarakat dapat berperan aktif mendukung program "Gempur Rokok Ilegal" sehingga dapat mengurangi peredaran rokok ilegal dan meningkatkan fasilitas masyarakat dari DBHCHT.
Tidak hanya terkait cukai dan pemanfaatan DBHCHT, masyarakat juga diedukasi tentang dampak mengkonsumsi rokok ilegal.
"Sosialisasi ini juga membina masyarakat untuk menciptakan industri yang bermutu dan tidak terlibat dalam industri rokok ilegal, baik dalam produksi atau penyebarannya," pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Madura menggelar sosialisasi ketentuan cukai ke sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Sampang. Firman menjelaskan tujuannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!