Tujuan Pembentukan Holding BUMN Dipertanyakan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Martri Agoeng kembali menyoroti pembentukan holding BUMN.
Martri mempertanyakan tujuan besar dari pembentukan holding BUMN yang dilakukan pemerintah.
Hal itu dipertanyakan lantaran hingga saat ini komunikasi pemerintah terkait pembentukan holding BUMN dirasa masih sangat minim.
Dirinya mengaku sangat mendukung bila pemerintah berencana ingin membuat BUMN bisa menjadi perusahaan kelas dunia. Hanya saja, intepretasinya harus terarah dan disesuaikan dengan kondisi Indonesia.
“Intepretasinya tidak boleh sembarangan dengan langkah korporasi yang sembarangan dan berisiko merugikan negara yang ujungnya berlawanan dengan cita-cita,” kata Martri di Jakarta, Jumat (29/12).
Jika memang acuannya ingin memiliki perusahaan sekelas Temasek Holding Privates Limited (Temasek), maka konteksnya harus bisa selaras dengan kondisi Republik Indonesia.
“Apakah ini bentuk holding yang akan dituju? Apakah Temasek cocok untuk dijadikan sebagai platform? Disinilah konteks Indonesia harus dimasukan. Indonesia memiliki keunikan berupa UUD 1945 dengan Pasal 33,” jelas dia.
Dia juga mengkritisi mekanisme inbreng saham yang diterapkan pada pembentukan holding BUMN. Pasalnya mekanisme terbilang unik dan mengesampingkan fungsi DPR.