Tujuan Terbitnya Aturan Baru BPJS Kesehatan, Ternyata!
Pada prakitnya banyak klaim bayi lahir sehat yang mencapai Rp 3,8 juta. Hampir sama dengan klaim persalinan ibunya yang mencapai Rp 5,4 juta. Total pembiayaan klaim bayi baru lahir dalam kondisi sehat di 2017 Rp 1,17 triliun.
Terakhir soal rehabilitasi medik. Budi menjelaskan biaya klaim rehabilitasi medik sepanjang 2018 mencapai Rp 966 miliar. Sehingga perlu dilakukan pembatasan. Sampai akhirnya keluar regulasi pembatasan layanan rehabilitasi medik maksimal dua kali dalam sepekan.
Dalam waktu dekat BPJS Kesehatan akan menerbitkan ketentuan layanan rehabilitasi medik yang memungkinkan lebih dari dua kali dalam sepekan.
Nah dari semangat efisiensi yang kemudian berujung pada pengaturan atau pembatasan layanan tersebut, Budi menjelaskan ada potensi penghematan. ’’Ada Efisiensi Rp 360 miliar jika dilakukan efektif per Juli ini,’’ katanya.
Dia mengatakan kalau angka tersebut tidak tercapai, maka bisa membuat turun kemampuan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Aturan Baru BPJS Kesehatan, Timboel: Mereka gak Jujur
Dia menegaskan nilai Rp 360 miliar tersebut bukan sebuah fraud atau kecurangan atau klaim tidak sesuai. Nilai Rp 360 miliar itu dalah potensi sebuah inefisiensi.
Diantarakan karena penataan regulasi pelayanannya selama ini belum jelas. Sehingga perlu diatur di dalam tiga peraturan tersebut. (wan)
Tujuan dan alasan penerbitan aturan baru BJPS Kesehatan yang membatasi layanan kesehatan akhirnya diungkap ke publik.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Rumah Sakit Ini Gelar Operasi Katarak Gratis Kepada Ratusan Warga
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- Sambut Hari Oeang, DJP Banten Gelar Operasi Katarak Gratis
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng