Tujuh Anak Buah Siti Nurbaya Disandera
Selanjutnya, tim melakukan penyegelan terhadap lahan milik perusahaan. Usai melakukan penyegelan, tim akan kembali dan menyeberang dengan menggunakan ponton.
“Tiba-tiba ada sekitar 60 warga mendatangi tim KLHK,” ujar dia. Mereka mengaku sebagai kelompok tani nelayan yang dipimpin Jefriman, warga Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul.
Setelah terlibat pembicaraan, secara tiba-tiba mereka menangkap dan menyandera sebagian tim.
Para penyandera mengajukan tiga tuntutan. Yaitu, meminta kepada tim untuk mencabut segel yang sudah terpasang di lahan gambut yang terbakar.
Kedua, mereka meminta agar tim menghapus rekaman video yang telah dibuat. Ketiga, mereka meminta agar pimpinan KLHK datang ke Desa Bonai untuk melihat langsung dan berdialog dengan masyarakat setempat.
Mendengar penyanderaan itu, TNI bergerak cepat. Babinsa Desa Bonai Pelda Sitepu langsung menuju lokasi. Prajurit TNI itu pun mencoba berdialog dengan warga dan melakukan mediasi.
Setelah itu, pejabat dari Kodim 0313/KPR bersama Polres Rohul juga terjun ke lokasi untuk membantu melakukan mediasi agar para sandera dibebaskan.
Tokoh masyarakat diajak berunding. Setelah dilakukan mediasi, tim KLHK akhirnya dibebaskan. Menurut Nyoman, selanjutnya TNI dan polisi berusaha menyelesaikan tuntutan yang diminta warga.
JAKARTA – Langkah tegas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka penegakan hukum mendapat perlawanan dari pelaku
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!