Tujuh Anak Buah Siti Nurbaya Disandera

Jadi, lanjut Nyoman, pihaknya tidak hanya membebaskan sandera, tapi juga menyelesaikan persoalan yang ada, sehingga kejadian itu tidak terulang lagi. “Kami berupaya menuntaskan masalah yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto menjelaskan bahwa bila penyanderaan itu dilaporkan ke kepolisian, maka proses hukum akan dilakukan. ”Ini agar penyanderaan tersebut tidak terulang,” ujarnya.
Ke depan, jika memang dimintai KLHK, Polri bisa saja menyiapkan tim untuk menemani dalam setiap penyelidikan kebakaran hutan.
Dengan begitu, hal semacam itu bisa dicegah oleh kepolisian. Yang pasti, Polri memberikan perhatian penuh terkait kasus kebakaran hutan.
Penyelidikan dan penyidikan di Polri untuk kasus kebakaran hutan juga jalan terus. ”Kasus kebakaran hutan dilihat siapa yang paling bertanggung jawab,” ujarnya. (dod/lum/idr/oki)
JAKARTA – Langkah tegas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka penegakan hukum mendapat perlawanan dari pelaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang