Tujuh Anggota DPRD Riau Tersangka Baru Kasus Suap PON
Jumat, 13 Juli 2012 – 21:10 WIB
Dengan penambahan 7 tersangka baru dugaan suap PON, berarti sudah 10 wakil rakyat di DPRD Riau yang dijerat KPK. Sebelumnya tiga tersangka dari DPRD Riau adalah M Faisal Aswan (Golkar), M Dunir (PKB) dan wakil ketua DPRD Riau, Topan Andoso (PAN).
Baca Juga:
Dalam kasus ini, mantan Kadispora Riau Lukman Abbas juga sudah menjadi tersangka dan ditahan KPK. Dalam surat dakwaan atas pegawai Dispora Riau, Eka Dharma Putra, disebutkan bahwa Gubernur Riau Rusli Zainal memerintahkan Lukman Abbas untuk menyogok DPRD Riau agar memuluskan proses pembahasan revisi Perda untuk PON.(Fat/jpnn)
BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Riau tentang anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Kakorbinmas Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Semai Padi di Kulonprogo
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata