Tujuh Anggota OPM Ditangkap
Selasa, 21 Juli 2009 – 19:19 WIB
JAKARTA--Kepolisian Daerah (Polda) Papua tangkap tujuh tersangka pelaku gangguan keamanan yang diduga terkait Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Yapen Waropen. Wakadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sulistiyo Ishak menjelaskan, tersangka diserahkan aparat Polres Yapen ke Polda Papua, pada Selasa (21/7) pukul 06.00 WIT.
“Mereka diancam dengan UU Darurat No.12/1951 karena gangguan keamanan yang dilakukan di wilayah Papua,” kata Sulistiyo kepada wartawan di Jakarta Media Center ,Bellagio, Mega Kuningan, Jaksel, Selasa (21/7)
Baca Juga:
Tujuh tersangka tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan Polda Papua. Mereka adalah PU, YA, LA, OA, AB, YR. dan OY. Dari pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain dua pistol rakitan, empat senapan angin,satu granat aktif, 14 amunisi, dua lembar bendera bintang kejora dan peralatan perang tradisional seperti parang dan panah beracun.
Wakadiv mengakui penangkapan mereka ini terkait dalam operasi Tegak Cendrawasih yang dilancarkan kepolisian. Namun mengenai keterkaitan pelaku dengan aksi kekerasan di Papua belakangan ini seperti di PT Freeport, Sulis menjawab keterkaitan pelaku dengan kasus kekerasan saat ini masih didalami tim penyidik kepolisian. “Kami terus mendalami keterkaitan pelaku dengan sejumlah kasus kekerasan dan gangguan keamanan di wilayah Papua,” tukasnya. (rie/JPNN)
JAKARTA--Kepolisian Daerah (Polda) Papua tangkap tujuh tersangka pelaku gangguan keamanan yang diduga terkait Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan