Tujuh Aturan di Tanggal Tujuh Bulan Tujuh
Senin, 08 Juli 2013 – 01:31 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mau ada lagi pihak yang meragukan partainya dalam menggelar konvensi penjaringan calon presiden (capres). Demi menunjukkan keseriusan PD menggelar konvensi capres, SBY merilis tujuh aturan pokok yang akan menjadi rambu-rambu bagi penjaringan capres oleh partai yang pernah dipimpin Anas Urbaningrum itu. Aturan kedua adalah pembentukan Komite Konvensi yang akan menyaring dan menyeleksi calon. "Komite konvensi bertugas menyelenggarakan semua kegiatan seleksi dan konvensi," sambungnya.
Tujuh aturan konvensi itu disampaikan SBY, dalam jumpa pers di Dharmawangsa Hotel, Minggu (7/7) malam. "Kami mengikuti dinamika di ruang publik termasuk di media massa, terlebih di media sosial, isu tentang rencana konvensi capres. Misalnya, muncul suara seolah-olah konvensi hanya isapan jempol, tidak sungguh-sungguh, atau hanya pencitraan, dan lain-lain. Saya mengikuti isu-isu itu karena itu saya akan sampaikan tujuh aturan pokok penting konvensi," ucapnya.
Baca Juga:
SBY lalu memaparkan tujuh aturan pokok tentang konvensi capres PD. Pertama, sistem konvensi bersifat semi-terbuka. Artinya, peserta konvensi bisa berasal dari nonkader partai. Ia pun mengklaim bahwa nantinya konvensi akan dilakukan secara transparan dan melibatkan rakyat banyak.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mau ada lagi pihak yang meragukan partainya dalam menggelar konvensi
BERITA TERKAIT
- Gempa Bandung, Seorang Anak Meninggal Tertimpa Reruntuhan Bangunan
- Danone Indonesia Sabet Penghargaan Atas Upaya Menjaga Keberlanjutan Alam
- Klarifikasi Kaesang kepada KPK Dinilai Contoh Etika yang Baik
- Dilantik Jadi Pj Wali Kota Bandung, Koswara Diminta Benahi Permasalahan Opang vs Ojol & Parkir Liar
- Selamat, Jasa Raharja Sabet 3 Penghargaan Sekaligus
- Kunker ke PT KCIC, Wamenaker: Transfer Teknologi jadi Langkah Penting Perkuat SDM