Tujuh Aturan di Tanggal Tujuh Bulan Tujuh
Senin, 08 Juli 2013 – 01:31 WIB
Dipaparkannya, pimpinan dan keanggaotaan komite konvensi merupakan paduan tokoh PD dan tokoh independen. Meski demikian, Komite Konvensi bertanggung jawab kepada Majelis Tinggi PD yang dipimpin SBY.
Baca Juga:
Aturan ketiga yang disodorkan SBY adalah tentang peserta konvensi. Meski bisa dari luar PD, tapi peserta harus memenuhi syarat yang ditetapkan Komite Konvensi.
"Jadi yang aktif adalah komite konvensi. Komite konvensi akan memberikan sanksi kepada kandidat yang melakukan pelanggaran yang telah ditandatanganinya," katanya.
Aturan keempat terkait kegiatan dan proses konvensi itu sendiri. SBY menuturkan, Komite Konvensi akan mengenalkan kandidat kepada masyarakat. Komite juga akan menggelar debat antarkandidat. Meski demikian peserta konvensi tetap dibolehkan menggelar kegiatan lain yang tak masuk dalam agenda Komite Konvensi.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mau ada lagi pihak yang meragukan partainya dalam menggelar konvensi
BERITA TERKAIT
- LSM Pijar Keadilan dan FPKMP Gelar Aksi untuk Menuntut Tuntut Ganti Rugi Tanah Ulayat Papua
- Soal Kabar Kebocoran Data NPWP, Sukamta Komisi I Merespons, Keras
- UP & PERPINA Berkolaborasi Menyiapkan Perempuan Pemimpin Indonesia di Masa Depan
- Usut Kasus Korupsi X-Ray di Kementan, KPK Panggil Politikus Nasdem Joice Triatman
- Hadiri Peringatan Berdirinya RRT, Menko Airlangga: Indonesia & Tiongkok Saling Melengkapi
- BNN Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia