Tujuh Aturan di Tanggal Tujuh Bulan Tujuh

Tujuh Aturan di Tanggal Tujuh Bulan Tujuh
Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono saat mengumumkan rencana partainya menggelar konvensi penjaringan calon presiden di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (7/7) malam. Foto: Ricardo/JPNN
Aturan kelima yang disebutan SBU adalah tahapan konvensi yang berlangsung selama 8 bulan, yakni September 2013 sampai April 2014 dan dilaksanakan dua tahap. "Tahap pertama September-Desember tahun 2013. Semua kegiatan dilaksanakan kecuali debat antarkandidat, belum dilaksanakan tahun ini. Tahap kedua, Januari sampai April 2014. Semua kegiatan dilaksanakan termasuk debat antarkandidat," paparnya.

Aturan keenam adalah biaya dan pendanaan konvensi. SBY mengatakan, Komite Konvensi tidak memungut biaya kepada peserta konvensi. Sebab, semua kegiatan terkait konvensi ditanggung oleh Komite Konvensi.

Namun, SBY menjamin biaya konvensi berasal dari sumber-sumber yang sah dan halal. Bagi peserta konvensi yang hendak menggelar kegiatan di luar jadwal Komite Konvensi tetap dimungkinkan, asalkan mengeluarkan biaya sendiri dari sumber yang sah.

Aturan pokok ke tujuh, SBY mengingatkan tentang pemenang konvensi. Dikatakannya, pemenang konvensi akan ditentukan selambat-lambatnya Mei 2014 sebelum pemilu presiden (pilpres).

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mau ada lagi pihak yang meragukan partainya dalam menggelar konvensi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News