Tujuh Bulan Kabur, Akhirnya Tertangkap Saat Jual Motor
jpnn.com, SURABAYA - Satu lagi buron kasus curanmor berhasil ditangkap Tim Antibandit Polrestabes Surabaya, Jatim.
Pelaku, Saiful Bahri (23) sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak 7 bulan lalu.
Sementara dua rekan pelaku terlebih dahulu berhasil diamankan polisi saat hendak menjual motor hasil curian ke Madura.
Warga Surabaya ini hanya bisa pasrah saat digelandang Tim Antibandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Saiful ditangkap atas laporan Jalal warga Jalan Kejawan Putih Tambak Surabaya yang kehilangan motor matic 7 bulan lalu.
Kasubbag Humas Polrestabas Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, dalam aksinya Saiful Bahri bekerja dengan dua rekannya yakni Cindy dan Rudi yang sebelumnya telah berhasil ditangkap polisi.
"Cindy dan Rudi berperan sebagai joki dan eksekutor," ujar Lily.
Sementara itu, Saiful bertugas mendorong motor hasil curian untuk kemudian diserahkan kepada reakannya dan dijual ke Madura dengan harga Rp 2 juta.
Satu lagi buron kasus curanmor berhasil ditangkap Tim Antibandit Polrestabes Surabaya, Jatim.
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB