Tujuh Bulan Kabur, Akhirnya Tertangkap Saat Jual Motor

jpnn.com, SURABAYA - Satu lagi buron kasus curanmor berhasil ditangkap Tim Antibandit Polrestabes Surabaya, Jatim.
Pelaku, Saiful Bahri (23) sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak 7 bulan lalu.
Sementara dua rekan pelaku terlebih dahulu berhasil diamankan polisi saat hendak menjual motor hasil curian ke Madura.
Warga Surabaya ini hanya bisa pasrah saat digelandang Tim Antibandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Saiful ditangkap atas laporan Jalal warga Jalan Kejawan Putih Tambak Surabaya yang kehilangan motor matic 7 bulan lalu.
Kasubbag Humas Polrestabas Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, dalam aksinya Saiful Bahri bekerja dengan dua rekannya yakni Cindy dan Rudi yang sebelumnya telah berhasil ditangkap polisi.
"Cindy dan Rudi berperan sebagai joki dan eksekutor," ujar Lily.
Sementara itu, Saiful bertugas mendorong motor hasil curian untuk kemudian diserahkan kepada reakannya dan dijual ke Madura dengan harga Rp 2 juta.
Satu lagi buron kasus curanmor berhasil ditangkap Tim Antibandit Polrestabes Surabaya, Jatim.
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik