Tujuh Bulan Kabur, Akhirnya Tertangkap Saat Jual Motor
Minggu, 20 Agustus 2017 – 06:17 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Saiful dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)
Satu lagi buron kasus curanmor berhasil ditangkap Tim Antibandit Polrestabes Surabaya, Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor