Tujuh Bulan Kabur, Akhirnya Tertangkap Saat Jual Motor

Tujuh Bulan Kabur, Akhirnya Tertangkap Saat Jual Motor
Buron kasus curanmor di Surabaya. Foto: JPG/Pojokpitu

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Saiful dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)


Satu lagi buron kasus curanmor berhasil ditangkap Tim Antibandit Polrestabes Surabaya, Jatim.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News