Tujuh Bupati/Wako Raih Upakarti
Senin, 28 Desember 2009 – 20:56 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan penghargaan berupa Upakarti Jasa Kepedulian kepada lima bupati dan dua walikota. Penghargaan tertinggi pemerintah pusat itu diberikan kepada daerah yang dinilai berhasil mengembangkan industri kecil dan menengah (IKM). Penghargaan lainnya katagori Rintisan Teknologi Industri, Desain Terbaik, dan Kreasi Prima. Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengatakan, anugerah upakarti diberikan kepada mereka yang telah berdedikasi tinggi melakukan berbagai upaya yang luar biasa dalam pengembangan IKM.
Tujuh kepala daerah itu ialah Bupati Tapanuli Selatan (Sumut) Ongku P Hasibuan, Bupati Purbalingga (Jawa Tengah) Triyono Budi Sasongko, Bupati Bantul (DIY) Mohammad Idham Samawi, Bupati Hulu Sungai Selatan (Kalsel) Muhammad Safii, Bupati Sinjai (Sulsel) Andi Rudianto Asapa, Walikota Palu (Sulteng) Rusdy Mastura, dan Walikota Palembang (Sumsel) Eddy Santana Putra.
Baca Juga:
Selain tujuh kepala daerah, ada empat penerima penghargaan Uparkarti Jasa Pengabdian. Mereka adalah D Syahrial dari Banda Aceh, diberi penghargaan bidang usaha aneka kerajinan. Selain itu Evi Meiroza Herman dari Pekanbaru, Riau, diberi penghargaan bidang usaha industri tenun. Fauziah Mawardi Yahya dari Ogan Ilir, Sumatera Selatan, penghargaan bidang usaha industri tenun. Terakhir, Caccilia Valeriana Uduk dari Belu, Nusa Tenggara Timur, penghargaan bidang usaha industri gerabah dan makanan.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan penghargaan berupa Upakarti Jasa Kepedulian kepada lima bupati dan dua walikota. Penghargaan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya