Tujuh Buron Asal Indonesia Sembunyi di Australia
Senin, 01 Juni 2009 – 17:56 WIB
JAKARTA - Organisasi anti kriminal Australia, Crime Stoppers Australia, mengumumkan 16 daftar buron internasional, termasuk tujuh buron kakap asal Indonesia yang diduga kuat bersembunyi di Australia. Terkait daftar nama-nama tersebut, pihak Mabes Polri menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Australian Federal Police (AFP).
"Hubungan kita baik, dan akan segera koordinasi," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri, Senin (1/6).
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakan Abubakar, Indonesia dan Australia memiliki perjanjian ekstradisi. Jika memang nama-nama dalam daftar itu seperti Adelin Lis dan buron lainnya, ditemukan di Australia, maka bisa dikembalikan ke Indonesia. "Akan melalui sidang ekstradisi di sana dulu. Kalau kata sidang ekstradisi putus, kita minta diserahkan, ya, diserahkan," jelasnya.
Dalam daftar tersebut, nama-nama buron Indonesia yang diduga bersembunyi di Australia itu antara lain terdapat Adelin Lis, buron kasus illegal logging yang masih dicari untuk mempertanggungjawabkan kasus pencucian uang. Kemudian ada Henry Guntoro Lioe (31), buron kasus penipuan dan pencucian uang di Jakarta, Elriva Krisnawati Lioe (35), buron kasus penipuan dan pencucian uang di Jakarta, serta Lioe Oij Min (37), buron kasus penipuan dan pencucian uang di Jakarta. Juga ada nama Mangirim Napitupulu (51) dan Lisbet Aprilawaty Sinaga (43), keduanya buron kasus penipuan dan pencucian uang di Jakarta. (rie/JPNN)
JAKARTA - Organisasi anti kriminal Australia, Crime Stoppers Australia, mengumumkan 16 daftar buron internasional, termasuk tujuh buron kakap asal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan