Tujuh Daerah Jadi Kawasan Investasi
Program Regional Champions 2010
Kamis, 18 Februari 2010 – 16:17 WIB
Tujuh Daerah Jadi Kawasan Investasi
JAKARTA- Pemerintah menetapkan tujuh provinsi sebagai kawasan Regional Champions 2010. Penetapan tersebut berpeluang mendapat keuntungan karena bisa mempercepat proses penanaman investasi di daerah. Tujuh daerah yang ditetapkan ialah Sumsel, Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, Kaltim, dan Papua. Ke depan, kata Gita, sejak ditetapkan tujuh provinsi tersebut, berarti calon investasi yang akan masuk ke Indonesia akan diutamakan penyalurannya ke tujuh daerah tersebut, meskipun tidak menutup kemungkinan ke daerah lain. “Kami akan mendorong investasi quick wins penting ke daerah-daerah regional, sekaligus menjadi acuan bagi provinsi lain,” imbuhnya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan mengatakan konsentrasi pemerintah pada 2010 ialah mendorong investor manca negara dan pengusaha dalam negeri untuk menggelontorkan investasi di daerah-daerah.
Baca Juga:
"Tujuh daerah yang sudah dipilih merupakan hasil penilaian yang dilakukan secara kuantitatif dengan indikator-indikator kesiapan investasi suatu daerah. Indikatornya antara lain indikator ekonomi, proyek-proyek yang ditawarkan, kesiapan perangkat daerah menciptakan iklim investasi, ketersediaan sumber daya manusia, ketersediaan sumber daya alam, dan dukungan sarana dan prasarana,” beber Gita di kantornya, Kamis (18/2)
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah menetapkan tujuh provinsi sebagai kawasan Regional Champions 2010. Penetapan tersebut berpeluang mendapat keuntungan karena bisa
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram