Tujuh Daerah Pemilukada Serentak
Sabtu, 11 Februari 2012 – 10:52 WIB
PALANGKARAYA--Pada 2013 mendatang menjadi tahunnya pesta demokrasi bagi seluruh masyarakat Kalteng. Sedikitnya 10 kabupaten/kota di Bumi Tambun Bungai akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerahnya masing-masing, guna memilih bupati dan wakil bupati, atau walikota dan wakil walikota.
"Tadinya kita menginginkan 11 kabupaten/kota di Kalteng bisa melaksanakan Pilkada secara bersamaan. Namun berdasarkan pertimbangan teknis dan hasil musyawarah, maka hanya tujuh daerah yang dapat melakukan Pilkada secara serentak," terang Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalteng Faridawati D Adjeh kepada Kalteng Pos (Group JPNN) usai memimpin Rapat Koordinasi KPU se-Kalteng di Aula Eka Hapakat, Jumat (10/2) siang.
Baca Juga:
Hal tersebut, lanjutnya, salah satunya disebabkan masa berakhirnya kepala daerah kabupaten /kota tersebut berbeda-beda. Ketujuh daerah yang Pilkada-nya dilaksanakan secara bersamaan, adalah Murung Raya, Seruyan, Lamandau, Katingan, Bartim, Seruyan, dan Pulang Pisau. Semuanya serentak dilaksanakan pada 4 April 2013 mendatang.
"Sedangkan untuk Kabupaten Kapuas akan dilaksanakan lebih dulu, yakni pada 13 Nopember 2012 ini. Kemudian Barito Utara (Batara) dan Kota Palangka Raya akan dilaksanakan secara bersama pada 5 Juni 2013. Yang terakhir Kabupaten Gunung Mas dilaksanakan pada 5 September 2013," terangnya.
PALANGKARAYA--Pada 2013 mendatang menjadi tahunnya pesta demokrasi bagi seluruh masyarakat Kalteng. Sedikitnya 10 kabupaten/kota di Bumi Tambun Bungai
BERITA TERKAIT
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Eddy Soeparno: Retreat Kepala Daerah, Ajang Menyamakan Persepsi Kejar Target 8 Persen
- Legislator PKB Duga Pagar Laut Modus Menguasai Lahan, Minta Menteri ATR Tanggung Jawab
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK