Tujuh Ekor Hiu Karang Dilepas Kembali
jpnn.com - jpnn.com - Setelah beberapa bulan dipelihara di kolam. Tujuh ekor ikan hiu karang blacktip (sirip hitam), Selasa (14/2) kemarin dilepas kembali ke habitatnya.
Tujuh ekor hiu yang dilepas liar di pantai lingkungan Arum Gilimanuk itu sebelumnya tersangkut jaring nelayan atau kena pancing.
Menurut penuturan Yoki Sinugroho, pemilik kolam tempat penampungan tujuh ekor hiu blacktip di sela-sela pelepasliaran bersama Pokmaswas Zona Bahari Gilimanuk dan instansi terkait tersebut, ikan-ikan predator itu dikumpulkan satu per satu dari nelayan atau pemancing.
Hiu yang bernama latin Chrcharhinus Limbatus tersebut kemudian dibeli dengan harga bervariasi tergantung panjang dan besarnya.
“Kami sebagai masyarakat khawatir dengan populasi hiu itu yang semakin berkurang sehingga daripada dibunuh dan dijual nelayan ke pasar dengan harga murah, lebih baik kami beli dan lepas kembali,” ujarnya seperti dilansir laman radarbali.jawapos.com Rabu (15/2).
Ikan hiu blacktip itu saat ditangkap nelayan ukurannya bervariasi mulai 30- 50 sentimeter centimeter atau masih tergolong anakan dan dihargai Rp 200 sampai Rp 300 ribu per ekor.
“Kami beli satu per satu dari nelayan. Lalu kami pelihara di kolam sampai kondisinya benar-benar sehat dan siap untuk dilepasliarkan,” ungkapnya.
Lanjut Yoki, hiu yang juga sering disebut hiu karang karena habitatnya di terumbu karang tersebut populasinya harus dijaga agar tidak ikut seperti ikan-ikan lainya yang mulai hilang dari perairan Gilimanuk.
Setelah beberapa bulan dipelihara di kolam. Tujuh ekor ikan hiu karang blacktip (sirip hitam), Selasa (14/2) kemarin dilepas kembali ke habitatnya.
- 2 Nelayan Hilang di Laut Pesisir Selatan, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
- Prajurit TNI AL Tangkap 3 Nelayan Pengguna Narkotika di Perairan Tanjung Sekodi
- Hilang Saat Melaut, 2 Nelayan di Gorontalo Utara Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting