Tujuh Ekor Hiu Karang Dilepas Kembali
Kamis, 16 Februari 2017 – 02:33 WIB
“Kami minta kepada nelayan, pemancing atau masyarakat yang menangkap hiu blacktip agar jangan dibunuh atau dijual kepasar. Kami akan beli dengan harga lebih tinggi dari harga pasar untuk dikembalikan ke habitatnya,” harapnya.
Baca Juga:
Sementara itu ketua Pokmaswas Zona Bahari Gilimanuk Selamet Hariaynto, menyampaikan hiu blacktip tersebut habiatnya banyak di perairan Selat Bali, terutama di sekitar Pura Tirta Empul, Cekik, Gilimanuk.
Nelayan yang mendapat ikan hiu blacktip tersebut memang menyampaikan kepada Pokmaswas Zona Bahari maupun Yoki dan langsung didatangi lalu dibeli.
“Mereka tidak sengaja menangkap ikan hiu itu. Lalu daripada dibunuh atau dijual kami memilih menyelamatkannya,” ungkapnya.(nom/gup)
Setelah beberapa bulan dipelihara di kolam. Tujuh ekor ikan hiu karang blacktip (sirip hitam), Selasa (14/2) kemarin dilepas kembali ke habitatnya.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Sebegini Utang Petani hingga Nelayan yang Dihapus Prabowo
- Ikan Tuna Kuning Asal Maluku Tembus Pasar Los Angeles, Ini Harapan Bea Cukai Ambon
- Kaesang Pangarep Ajak Nelayan Belitung Pilih Erzaldi Rosman di Pilkada Babel