Tujuh Ekor Hiu Karang Dilepas Kembali
Kamis, 16 Februari 2017 – 02:33 WIB

Hiu karang jenis blacktip dilepas di pantai lingkungan Arum Gilimanuk. FOTO: Radarbali.jawapos.com/JPNN.com
“Kami minta kepada nelayan, pemancing atau masyarakat yang menangkap hiu blacktip agar jangan dibunuh atau dijual kepasar. Kami akan beli dengan harga lebih tinggi dari harga pasar untuk dikembalikan ke habitatnya,” harapnya.
Baca Juga:
Sementara itu ketua Pokmaswas Zona Bahari Gilimanuk Selamet Hariaynto, menyampaikan hiu blacktip tersebut habiatnya banyak di perairan Selat Bali, terutama di sekitar Pura Tirta Empul, Cekik, Gilimanuk.
Nelayan yang mendapat ikan hiu blacktip tersebut memang menyampaikan kepada Pokmaswas Zona Bahari maupun Yoki dan langsung didatangi lalu dibeli.
“Mereka tidak sengaja menangkap ikan hiu itu. Lalu daripada dibunuh atau dijual kami memilih menyelamatkannya,” ungkapnya.(nom/gup)
Setelah beberapa bulan dipelihara di kolam. Tujuh ekor ikan hiu karang blacktip (sirip hitam), Selasa (14/2) kemarin dilepas kembali ke habitatnya.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Nelayan & Masyarakat di Bali Diminta Waspada Gelombang Setinggi 3 Meter
- Dukung Kesejahteraan Nelayan, Kitabisa, Aruna, dan Yayasan Ini Lakukan Kolaborasi
- Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Perairan Utara Karawang, Satu Orang Meninggal Dunia