Tujuh Fakta Kasus Oknum Polisi Tampar Wanita di Blora
Kamis, 03 Mei 2018 – 09:17 WIB
Ketujuh, kemungkinan besar, penamparan itu dilakukan karena Bripka R sudah tidak bisa menahan emosi. Dia menjelaskan, sebagai anggota kepolisian seharusnya Bripka R bisa untuk mengendalikan emosinya. ”Polisi itu panutan, baik bagi anggota polisi lain atau masyarakat,” terangnya.
Dia menuturkan, kekerasan semacam apapun, walau terhadap keluarga juga tidak diperbolehkan. ”Harusnya tinggal dibawa pulang dan dibicarakan bersama orang tuanya,” tegasnya. (idr)
Kasus oknum polisi menampar wanita di Blora, mendapat perhatian luas dari masyarakat, berikut tujuh fakta seputar peristiwa ini.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jokowi Makin Rajin Kampanyekan Luthfi-Gus Yasin, Sekarang Turun ke Blora dan Grobogan
- Mil Mi-17 Buatan Rusia, Helikopter TNI AD yang Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Oli Bocor, Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Kaesang Apresiasi Aksi Lansia Berkaus PSI Mencegah Kecelakaan Kereta Api
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- 1.043 Sertifikat Tanah Dibagikan kepada Warga Blora, Ganjar Berpesan Begini