Tujuh Gubernur Provinsi Kepulauan Curhat di DPR RI
Minta Perubahan Rumusan DAU di RUU Daerah Kepulauan
Kamis, 21 Juli 2011 – 01:10 WIB
JAKARTA - Tujuh provinsi kepulauan melobi DPR RI agar mengakomodasi aspirasi tentang perubahan rumusan pemberian Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengikutsertakan luas lautan sebagai variabel perhitungan. Pasalnya, jika perhitungan DAU hanya menggunakan luas daratan maka provinsi yang wilayahnya didominasi lautan tidak akan mendapat DAU yang signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Baleg, Ignatius Moelyono itu, Sani mencontohkan, dari ibu kota Kepri di Tanjungpinang ke Pulau Tambelan di Laut China Selatan saja dibutuhkan 20 jam hanya untuk sekali perjalanan. Itu pun, kata Sani, jika kondisi Laut China Selatan sedang normal.
Kemarin (20/7), tujuh Gubernur dari Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tengara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara menemui Badan Legislasi DPR yang tengah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Para Gubernur daerah Kepulauan yang juga didampingi para Ketua DPRD, mendesak DPR membuat UU yang lebih akomodatif bagi daerah yang sebagian besar wilayahnya adalah lautan.
Gubernur Kepulauan Riau, M Sani, menyatakan, di Kepri terdapat 2408 pulau. Namun total luas ribuan pulau itu hanya empat persen dari total luas Kepri. "Luas kami hanya empat persen daratan. Rumus DAU yang ada sekarang ini tidak berpihak kepada kami," ujar Sani di hadapan Baleg DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Tujuh provinsi kepulauan melobi DPR RI agar mengakomodasi aspirasi tentang perubahan rumusan pemberian Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengikutsertakan
BERITA TERKAIT
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
- Chico Anggap Upaya KPK Mentersangkakan Hasto Sudah Barang Lama, Motifnya Ingin Merebut PDIP
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya