Tujuh Gubernur 'Video Conference' dengan SBY-JK
Rabu, 08 April 2009 – 09:52 WIB
Mendagri Mardiyanto. Foto: Agus Srimudin/JPNN.
JAKARTA - Menjelang pemilu legislatif 9 April 2009, hari ini, Rabu (8/4), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) melakukan video conference dengan gubernur seluruh Indonesia. Namun, tepatnya ada tujuh gubernur yang akan mewakili dalam video conference ini, yaitu Gubernur Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Papua, Bali, dan Sulawesi Selatan. Setiap gubernur diberi waktu tiga menit untuk berbicara dengan RI-1 dan RI-2 itu.
"Video conference dengan Bapak Presiden dan Wapres ini terkait laporan kesiapan pemilu legislatif besok di setiap provinsi," ujar Mendagri Mardiyanto, di Istana Negara, jelang kegiatan video conference, Rabu (8/4) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Biro Pers dan Media Istana Kepresidenan, DJ Nachrowi, mengatakan bahwa Presiden SBY sendiri selaku pribadi, beserta keluarganya, besok akan memilih di TPS yang ada di Puri Cikeas Indah, Desa Nagrak, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. "Ya, besok Bapak contreng di Cikeas," ujarnya.
Sementara Juru Bicara Presiden, Andi Mallarangeng, sebelumnya mengingatkan para wartawan yang hendak bertugas meliput pemungutan suara oleh Presiden SBY, agar memberikan suaranya terlebih dahulu. "Menurut KPU, cadangan surat suara di TPS hanya sekitar dua persen. Kita berharap wartawan tidak golput," ujarnya pula. (gus/JPNN)
JAKARTA - Menjelang pemilu legislatif 9 April 2009, hari ini, Rabu (8/4), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Awal Juli, BMKG Memprakirakan Hujan Sebagian Kota di Indonesia, Waspadalah
- Irjen Suharyono Sebut Kematian Afif Maulana di Padang Bukan Akibat Dianiaya Polisi
- Gandeng Undip, KLHK Ingin Memperkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
- Polda Riau Bergerak Cepat, 5 Kg Sabu-sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Gagal Beredar di Dumai
- Tuntutan Jaksa KPK Sebut Eks Mentan Tamak, Guru Besar Hukum Pidana: Harus Berdasar Fakta Persidangan, Jangan Asumsi
- Menuju Padmamitra Award DKI, Forum CSR DKI Jakarta Gelar CFD Clean Up