Tujuh Gubernur 'Video Conference' dengan SBY-JK
Rabu, 08 April 2009 – 09:52 WIB
JAKARTA - Menjelang pemilu legislatif 9 April 2009, hari ini, Rabu (8/4), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) melakukan video conference dengan gubernur seluruh Indonesia. Namun, tepatnya ada tujuh gubernur yang akan mewakili dalam video conference ini, yaitu Gubernur Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Papua, Bali, dan Sulawesi Selatan. Setiap gubernur diberi waktu tiga menit untuk berbicara dengan RI-1 dan RI-2 itu.
"Video conference dengan Bapak Presiden dan Wapres ini terkait laporan kesiapan pemilu legislatif besok di setiap provinsi," ujar Mendagri Mardiyanto, di Istana Negara, jelang kegiatan video conference, Rabu (8/4) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Biro Pers dan Media Istana Kepresidenan, DJ Nachrowi, mengatakan bahwa Presiden SBY sendiri selaku pribadi, beserta keluarganya, besok akan memilih di TPS yang ada di Puri Cikeas Indah, Desa Nagrak, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. "Ya, besok Bapak contreng di Cikeas," ujarnya.
Sementara Juru Bicara Presiden, Andi Mallarangeng, sebelumnya mengingatkan para wartawan yang hendak bertugas meliput pemungutan suara oleh Presiden SBY, agar memberikan suaranya terlebih dahulu. "Menurut KPU, cadangan surat suara di TPS hanya sekitar dua persen. Kita berharap wartawan tidak golput," ujarnya pula. (gus/JPNN)
JAKARTA - Menjelang pemilu legislatif 9 April 2009, hari ini, Rabu (8/4), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat