Tujuh Hari Jadi Buron, Kader PDIP Harun Masiku Belum Tertangkap
jpnn.com, JAKARTA - Terhitung tujuh hari sejak sejak ditetapkan KPK sebagai tersangka, hingga saat ini kader PDI Perjuangan Harun Masiku (HAR) belum juga menyerahkan diri.
Menurut plt juru bicara KPK, Ali Fikri, hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari keberadaan Harun. "Kami masih berkoordinasi terus-menerus dan tim juga terus mencari tentang keberadaan dari tersangka HAR," kata Ali di Jakarta, Jumat (17/1).
Harun merupakan salah satu dari empat tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024 yang melibatkan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kami tetap untuk sementara ini berpedoman pada keterangan imigrasi menyatakan yang bersangkutan ada di luar negeri dan belum ada catatan yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," ujar Ali.
Namun, kata dia, KPK tetap mengimbau Harun untuk segera menyerahkan diri.
"Sekali lagi mengimbau juga kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan," katanya menegaskan.
Menurut dia, selain merugikan yang bersangkutan karena tidak bisa menerangkan secara utuh secara lengkap tentang perkara yang disangkakan, juga nanti pada proses persidangan juga tentunya dipertimbangkan sebagai orang yang tidak kooperatif ketika menjalani pemeriksaan.
Kalau tidak menyerahkan diri akan merugikan yang bersangkutan karena bisa dianggap tidak koorporatif
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi